Eksekusi Lima Rumah Warga Kabupaten Minahasa Berakhir Ricuh

18 Februari 2022 15:10 WIB
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, polisi lakukan tindakan tegas dengan mengamankan tiga warga
Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, polisi lakukan tindakan tegas dengan mengamankan tiga warga ( Smart FM Manado)

Dalam kericuhan itu beberapa warga juga terlihat mengalami luka-luka.

Pelaksanaan eksekusi lahan seluas 2.070 meter persegi dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Manado.

“ Perkara nomor dua enam sembilan p d t g dua ribu dua, di desa sea dilakukan eksekusi, “ kata Juru Sita PN Manado Yanes Kategu.

Pihak pemohon eksekusi adalah Annie Mohammad yang telah memenangkan perkara sengketa lahan tersebut di tingkat Mahkamah Agung.

“ Pihak pemenang dalam eksekusi ini adalah pihak penohon ani muhamad, “ tutup Yanes.

Pihak keluarga tergugat menyatakan akan menempuh kembali jalur hukum, menyikapi eksekusi yang terjadi.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Universitas Sam Ratulangi Manado oleh Oknum Dosen Mencuat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm