“Hal ini merupakan awal yang baik, semoga pada akhir periode pelaporan, seluruh wajib pajak di Boyolali sudah melakukan pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu,” pungkas Rifki.
Sebelumnya, pada tahun 2021 KPP Pratama Boyolali tercatat jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 63.868 SPT.
Sebarannya, sejumlah 56.428 disampaikan secara daring menggunakan e-Filing, 924 SPT disampaikan menggunakan e-SPT dan 6.516 SPT disampaikan manual.
Hal ini cukup menggambarkan bahwa penyampaian SPT secara daring telah banyak dilakukan oleh wajib pajak.
Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila, Tempat Isolasi di Rusunawa Kemiri Boyolali Diisi Pasien Covid-19 Lagi