"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Hadir di 5 Titik Pasar Tradisional Kota Medan
Ia juga mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng di Sumut, agar tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.
Dalam hal ini, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.
"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," pungkasnya.
Semntara itu, Naslindo menjelaskan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.
"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.