Medan, Sonora.ID - PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) kedapatan menimbun minyak goreng dengan jumlah besar.
Dengan demikian, PT SIMP sebagai produsen minyak goreng memberikan tanggapan terkait temuan 1 juta kilogram minyak goreng oleh Satgas Pangan Sumut.
Sebelumnya, PT Salim Ivomas Pertama sebagai produsen minyak goreng yang menimbun 1,1 juta kilogram memberikan alasan yang mengejutkan.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan manajemen PT Salim Ivomas Pertama sempat mengaku penimbunan dilakukan lantaran takut rugi jika dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," ujar Naslindo, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Wali Kota Medan Gandeng Polisi dan Forkopimda Lakukan Penelusuran
Naslindo menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.
Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.
"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan. Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.
Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram tersebut seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.
"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Hadir di 5 Titik Pasar Tradisional Kota Medan
Ia juga mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng di Sumut, agar tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.
Dalam hal ini, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.
"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," pungkasnya.
Semntara itu, Naslindo menjelaskan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.
"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.