Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai hari ini, Senin (21/2), Tim Satgas covid-19 Banjarmasin yang terdiri dari berbagai unsur terkait akan kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Menyusul terjadinya lonjakan kasus penyebaran covid-19, dan munculnya varian omicron di kota berjuluk seribu sungai.
"Kita akan merazia tempat-tempat pusat perbelanjaan dan pembatasan operasional di malam hari," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai Apel Bersama Dalam Rangka Kesiapan Ops Yustisi dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Banjarmasin, di halaman RTH Kamboja, Senin (21/2) pagi.
"Kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur atau diberikan pembinaan. Apalagi Perwali 68 juga masih berlaku," tambahnya.
Baca Juga: Ibu Kota Bakal Pindah ke Banjarbaru, Ibnu Sina: Itu Usulan Siapa?
Ibnu menerangkan, selain pusat perbelanjaan, operasi yustisi prokes ini juga akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan angka penyebaran covid-19, terutama untuk varian omicron.
"Kita laksanakan operasi yustisi ini sampai kasus benar-benar turun. Malam nanti, Senin (21/2), akan mulai apel di halaman Polresta Banjarmasin. Akan dibagi beberapa tim patroli melakukan himbauan peneguran bahkan sampai penegakan hukum," tegasnya.
Ia menargetkan, upaya penurunan kasus dan level PPKM di Banjarmasin bisa dilakukan dalam waktu sebulan. Sehingga pada bulan ramadhan nanti, warga muslim bisa melaksanakan ibadah dengan berjamaah.
"Kerja keras kita sebulan ini menurunkan kasus dan level PPKM dari level 3 ke level 2. Mudahan ramadhan nanti sudah bisa tarawih berjamaah di masjid," harapnya.