'Di Mana Keadilannya Bu?' Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziah Debat Soal JHT

21 Februari 2022 12:10 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris ( Kompas.com)

Menurutnya, pegawai yang terkena PHK namun harus menunggu lama untuk mencairkan dana JHT bisa saja sudah jatuh miskin karena menjadi pengangguran lama.

Padahal, dana JHT sangat dibutuhkan pekerja untuk merintis usaha, atau bahkan bertahan hidup di masa sulit.

Secara hukum, tak ada alasan pemerintah menahan uang buruh hingga 56 tahun.

"Di mana logikanya Ibu? Itu kan uang dia! Uang buruh! Karena demi abstraksi hukum manapun dan nalar hukum apapun. Tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Apa Kata Pengamat Soal Polemik Pencairan JHT di usia 56 Tahun?

"Tapi berapa bulan cukup untuk membiayai hidup diri dan keluarganya? Terlepas dari apapun alasannya, Karena itu uang buruh tidak ada alasan apapun untuk menahan uang tersebut apalagi sampai puluhan tahun," kata dia lagi.

Mewakili kegelisahan para buruh atau pekerja, Hotman Paris meminta debat terbuka dengan Menaker Ida Fauziah.

"Saya Hotman Paris pendukung setia Bapak Jokowi sebagai Presiden. Hanya saya tidak setuju dengan Menaker yang mengeluarkan Peraturan Menteri No 2/2022. Ayo kita debat terbuka saja," kata Hotman lewat akun instagram, Minggu (20/2/2022).

"Saya hanya mau mewakili kepentingan para pekerja, tidak ada ambisi politik. Bukan ingin jadi menteri. Kalau memang peraturan ini ibu yang mengeluarkan, mari kita debat terbuka. Salam Hotman Paris," tutupnya.

Unggahan permintaan debat terbuka ini pun menuai banyak respon dari warganet.

Hingga artikel ini dirilis, unggahan tersebut sudah disukai lebih dari 65 ribu akun dengan  7.500 lebih komentar.

Baca Juga: JHT Cair Saat Usia 56 Tahun, Menaker Ida Fauziah: Sejak Awal JHT Memang untuk Jangka Panjang

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm