KABAR GEMBIRA! Ada BLT UMKM Lagi Cair Tahun Ini, Langsung Cek Namamu Sekarang

21 Februari 2022 14:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT ( Freepict.com)

Sonora.ID - Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini.

Bahkan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah masih menggelontorkan dana kepada masyarakat.

Bantuan yang cukup dinanti-nantikan tersebut adalah BLT UMKM.

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM akan segera cair di awal tahun ini.

Rencananya, penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan ini semata-mata untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Adapun BLT UMKM 2022 ini nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga.

Mengutip Tribunnews.com, pencairan BLT UMKM 2022 ini dilakukan mulai kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Wonogiri, Bantuan Langsung Tunai Akan Cair Rp 300 Ribu Per Bulan

"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.ni.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

NamuN sembari kita menunggu, kamu yang merupakan pelaku usah mikro bisa mendaftarkan diri dengan memperhatikan syarat cairkan dan kriteria penerima BLT UMKM:

Syarat cairkan BLT UMKM 2022:

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM yang dimiliki

2. Penerima membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa setempat

4. Kemudian penerima menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM dan BPUM.

Baca Juga: 'Di Mana Keadilannya Bu?' Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziah Debat Soal JHT

Cara mendaftarkan diri BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro bisa melengkapi data usulan kepada pengusul, yang dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Penerima nantinya juga perlu melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Cara cek penerima BLT UMKM 2022

Jika kamu ingin mengecek penerima BLT UMKM 2022, kamu bisa melakukan langkah di bawah ini:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Beli Tanah, Anggota DPR: Terlalu Berlebihan!

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Kemudian klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, maka kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm