Sonora.ID - Kita tahu bahwa ada banyak hal yang dapat membatalkan salat.
Salah satu hal yang cukup banyak diketahui soal yang membatalkan salat adalah kentut.
Namun, seorang ulama asal Yogyakarta KH Ahmad Muwafiq dalam kajiannya mengatakan bahwa kentut tidak membatalkan wudhu dan salat.
Justru yang membatalkan adalah ketika seseorang bersendawa saat salat ataupun wudhu.
Teori ini dijelaskan oleh dirinya karena KH Ahmad Muwafiq berpegangan pada mazhab Maliki.
“Shalat Kentut tidak apa-apa kalau menurut mazhab maliki,” tutur Gus Muwafiq kala dirinya mengisi sebuah kajian.
Baca Juga: Berikut 9 Kesalahan yang Sering Dilakukan dalam Salat Jum’at
Dirinya menyakini, ilmu yang disampaikannya ini memiliki landasan yang kuat.
“Imam Syafi’i kentut batal wudhu, sendawa tidak membatalkan wudhu,” jelas Gus Muwafiq.
Kemudian dirinya pun mengatakan jika seseorang yang suka kentut maka ikutlah mazhab Maliki.