“Maka kalau sampean kentutan ikutlah mazhab maliki,” ungkapnya.
Namun sebaliknya, jika dikit-dikit suka sendawa maka ikutlah mazhab Syafi'i.
“Kalau sering bersendawa ikut mazhab syafi'i,” katanya.
Pernyataan KH Ahmad Muwafiq ini pun sempat viral beberapa tahun lalu.
Penjelasan kentut yang tak membatalkan wudhu dan salat ini menuai banyak respon, termasuk para ulama.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Wudhu
Salah satu kalangan ulama yang ikut buka suara adalah Ustad Abdul Somad atau yang biasa disapa UAS.
UAS menuturkan bahwa jika berpegang pada kaidah yang benar maka kentut merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu dan solat.