Sonora.ID - Bukan sebuah hal yang aneh jika manusia yang telah meninggal maka akan segera dimakamkan.
Selain karena sisi kemanusiaan dan tradisi, jenazah orang yang telah meninggal pun harus segera dimakamkan agar bisa terurai dengan baik.
Namun berbeda dengan sebuah kota yang ada di paling utara bumi ini yakni Longyearbyen.
Kota Longyearbyen memiliki peraturan yang cukup di luar nalar.
Mengapa tidak, ada sebuah peraturan yang melarang penduduknya memakamkan orang meninggal dunia di Longyearbyen.
Baca Juga: 4 Kota Hantu Sunyi Senyap Tak Ada Tanda Kehidupan, Berani Kesini?
Bukan tanpa alasan, aturan ini dibuat rupanya karena faktor lingkungan di sana.
Suhu di Kota Longyearbyen bisa mencapai -4 hingga -9 derajat Celcius.
Bahkan pernah menyentuh angka yang sangat ekstrem yakni -31 derajat Celcius.
Suhu yang sangat dingin ini menjadi alasan kenapa tak diperbolehkannya penduduk di sana memakamkan orang meninggal di Longyearbyen.
Sempat kejadian di tahun 1950, ditemukan tubuh jenazah yang dimakamkan di pemakaman Longyearbyen dan nyatanya tak terurai.
Diduga ini dikarenakan jenazah tersebut dimakamkan pada lapisan tanah permafrost, dimana lapisan ini merupakan tanah yang beku.
Perlu diketahui, jika permafrost meleleh maka jenazah akan kembali muncul ke permukaan tanah.
Di tahun yang sama pula ditemukan sebuah virus yang pernah mewabah di tahun 1918.
Virus tersebut diduga muncul karena berasal dari jenazah yang dikebumikan pada lapisan tanah tersebut.
Baca Juga: 5 Negara yang Bebas Menjual Wanita Secara Online untuk Dijadikan Istri
Lantas bagaimana jika ada penduduk kota Longyearbyen yang meninggal dunia?
Penduduk setempat biasanya akan membawa jenazah ke pulau utama atau ibu kota Norwegia, yaitu Oslo.
Namun jika jasad dilakukan kreamasi dengan suhu panas dan diletakkan di sebuah guci pemakaman maka hal ini diperbolehkan untuk dilakukan pemakaman di Longyearbyen.
Kremasi ini bertujuan agar virus dan bakteri di tubuh manusia bisa rusak dan tak kembali mewabah di kemudian hari.
Itulah alasan kenapa kota Longyearbyen memiliki aturan melarang penduduknya dimakamkan di wilayah dingin tersebut.
Berani tinggal di kota ini?
Baca Juga: Indonesia adalah Negara Paling Santai di Dunia, Harus Lebih Semangat?