"Pay later ini sudah di bawah OJK apalagi di e-commerce yang besar," ujar Maryadi.
Ia juga menambahkan bahwa e-commerce yang sudah memiliki nama di masyarakat Indonesia sudah pasti memilih penyedia pay later yang terverifikasi.
Oleh sebab itu, pay later yang digunakan di e-commerce besar secara regulasi sudah pasti aman bagi para penggunanya.
Hanya saja, terdapat beberapa peraturan yang berbeda dan harus disepakati oleh setiap pengguna pay later.
Sering kali ditemukan kasus tagihan pay later yang tetap ada atau malah bertambah meskipun sudah dilunasi secara total.
Ini kemungkinan ada aturan yang membuat sistem pay later menjadi lebih rancu dan blur terhadap penggunanya.
Baca Juga: Apa Itu Pay Later? Pahami Sebelum Menggunakan Sistem Pembayaran Tersebut!
Hal ini lah yang mendasari Maryadi untuk memberikan sebuah saran agar menggunakan pay later dengan bijak.
Selain itu, jangan malas untuk melakukan riset dan membaca ulasan terkait pay later yang akan digunakan melalui media internet.