Apakah Sistem Pay Later E-Commerce Aman? Ini Kata Perencana Keuangan

23 Februari 2022 14:43 WIB
Iliustrasi pay later
Iliustrasi pay later ( unsplash.com)

Sonora.ID - Sistem belanja online melalui e-commerce kini menjadi sebuah solusi mudah dan praktis dalam membeli sesuatu bagi sebagian besar masyarakat.

Melalui e-commerce, seseorang pun tidak perlu keluar rumah untuk membeli barang; tinggal click, bayar, dan barang pun sampai di kemudian hari.

Tentunya, untuk mempermudah penggunaan e-commerce juga, kini sudah banyak sistem pay later dalam membayar belanjaan online.

Pay later merupakan sistem pembayaran yang bisa membuat seseorang untuk mendapatkan barang terlebih dahulu dan membayarnya saat jatuh tempo.

Konsep dari sistem pembayaran ini tidak beda jauh dengan utang dan kartu kredit. Hanya saja, dikemas menjadi lebih modern dari yang sebelumnya.

Baca Juga:  OJK Berikan Tips Agar Pengguna Pay Later Tidak Terjebak Utang

Meskipun penggunaannya sudah cukup massive, banyak isu yang beredar bahwa pay later di e-commerce itu tidak aman dan berbahaya.

Benarkah demikian?

Seorang Perencana Keuangan bernama Maryadi Santana pun menjelaskan fakta sebenarnya dari pay later di e-commerce.

Berdasarkan perkataan Maryadi, pay later yang tersedia di e-commerce sudah berada di bawah pengawasan OJK.

"Pay later ini sudah di bawah OJK apalagi di e-commerce yang besar," ujar Maryadi.

Ia juga menambahkan bahwa e-commerce yang sudah memiliki nama di masyarakat Indonesia sudah pasti memilih penyedia pay later yang terverifikasi.

Oleh sebab itu, pay later yang digunakan di e-commerce besar secara regulasi sudah pasti aman bagi para penggunanya.

Hanya saja, terdapat beberapa peraturan yang berbeda dan harus disepakati oleh setiap pengguna pay later.

Sering kali ditemukan kasus tagihan pay later yang tetap ada atau malah bertambah meskipun sudah dilunasi secara total.

Ini kemungkinan ada aturan yang membuat sistem pay later menjadi lebih rancu dan blur terhadap penggunanya.

Baca Juga: Apa Itu Pay Later? Pahami Sebelum Menggunakan Sistem Pembayaran Tersebut!

Hal ini lah yang mendasari Maryadi untuk memberikan sebuah saran agar menggunakan pay later dengan bijak.

Selain itu, jangan malas untuk melakukan riset dan membaca ulasan terkait pay later yang akan digunakan melalui media internet.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm