Jarum itu telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Sementara itu, vaksin booster bagi lansia bisa dilakukan secara serentak di kabupaten/kota.
Lalu, untuk sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis satu total minimal 70 persen dan cakupan dosis satu lansia minimal 60 persen.
Bagi seluruh calon penerima vaksin booster akan diminta menunjuukan NIK dengan membawa KTP/KK.
Daftar vaksin booster bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, penerima vaksin booster berusia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksis dosis pertama dan kedua 6 bulan sebelumnya.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini Efek Samping Vaksin Booster Berdasarkan Jenisnya