Medan, Sonora.ID - Kebijakan JHT dari pemerintah masih saja menuai kontroversi. Serikat Buruh di Sumatera Utara pun turut menyambangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, terkait kebijakan tersebut, Rabu (23/2/2022).
Para buruh tidak setuju wacana Presiden RI Joko Widodo bahwa Permenaker mengenai JHT direvisi. Pihaknya menegaskan tuntutan buruh di Sumut, Permenaker tersebut harus dicabut. Pasalnya, uang JHT adalah milik buruh, bukan dari pemerintah.
"Dari 22 serikat buruh yang tergabung hari ini kami menyatakan perlawanan terhadap Permenaker No 2 Tahun 2022 sampai dicabut. Kami juga mau Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dicopy dari jabatannya. Karena tidak menghasilkan kebijakan yang memberi keadilan kepada buruh," kata Tony selaku ketua Partai Buruh Kota Medan
Selain soal JHT, pihaknya meminta agar Menaker fokus mengurusi soal kepesertaan BPJS buruh. Sebab, data yang dihimpun pihaknya di Sumut hanya ada 51 persen buruh yang tidak jadi peserta BPJS.
"Itu adalah pekerja buruh yang terdata. Ada 80 persen buruh di perusahaan yang mungkin tidak tercover jadi peserta BPJS. Harusnya Menaker fokus mengurusi itu," tegas Toni, seperti dikutip dari medan.tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Tolak Aturan Baru JHT, Ratusan Buruh di Kalsel Turun ke Jalan
Mengenai hal itu, Tony selaku Ketua Partai Buruh Kota Medan menuntut kepada pihak terkait agar membentuk tim untuk langsung menyelidiki ke pabrik-pabrik yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
Tony menyatakan perlawanan terhadap Permenaker No 2 Tahun 2022 sampai dicabut.
Respon BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut merespon keluhan serikat buruh atas aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibatasi umur 56 tahun.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana saat hadir dalam pertemuan antara DPRD Sumut bersama serikat buruh yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Rabu (23/2/2022).
"Kami sebagai badan hukum publik yang tunduk langsung di bawah presiden tentunya melaksanakan apa yang disampaikan. Apa pun hasilnya kami akan setuju untuk yang lebih baik kepada buruh. Kami tetap melayani kawan - kawan sepenuh hati dan kalau nanti terjadi pengambilan ramai-ramai tolong dikoordinir," ujar Panji.
Panji menjelaskan pihaknya banyak menyediakan untuk kanal pelayanan jaminan ketenagakerjaan terutama JHT.
"Tolong dimanfaatkan waktu 4 Mei 2022 sebelum berlakunya. Mudah-mudah presiden dapat segera membuat revisi sehingga menguntungkan dua belah pihak. Dan kami tetap berada di tengah-tengah," sebutnya.
Mengenai persentase pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Panji membenarkan.
"Oh kalau dari data BPJS yang ada, datanya itu tercover itu memang 49,2 persen. Seperti itu," ujar Panji.