Sonora.ID - Rusia resmi menggelar operasi militer ke wilayah Ukraina, menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia mengecam tindakan Rusia yang dinilai telah melanggar batas wilayah dan kedaulatan Ukraina.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah pada hari ini (24/2) dalam keterangan pers virtual.
Ada empat pernyataan sikap dari Pemerintah Indonesia terkait dengan eskalasi konflik bersenjata di Ukraina:
Pertama, Pemerintah Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Ukraina.
Hal tersebut dinilai sangat membahayakan penduduk sipil, dan membawa dampak negatif bagi kedamaian di kawasan.
Baca Juga: Rusia-Ukraina Perang! Ini Jajaran Negara yang Pernah Bertikai dengan Rusia
"Prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi kedamaian di kawasan," ujar Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Kamis (24/2/2022).
Kedua, Pemerintah Indonesia menegaskan kepada pihak-pihak terkait, agar taat pada hukum internasional, dan Piagam PBB.
Utamanya yang bersinggungan dengan integritas teritorial suatu negara, serta Pemerintah Indonesia mengecam tindakan nyata yang melanggar teritorial dan kedaulatan suatu negara.
Ketiga, Pemerintah Indonesia menegaskan agar semua pihak lebih mengedepankan perundingan dan diplomasi, untuk menghentikan konflik bersenjata ini, serta mengutamakan penyelesaian secara damai.