Catat! Ini Daftar Harga Obat COVID-19 dan Cara Gratis Mendapatkannya

25 Februari 2022 09:00 WIB
Daftar Harga Obat COVID-19 dan Cara Gratis Mendapatkannya
Daftar Harga Obat COVID-19 dan Cara Gratis Mendapatkannya ( Unsplash)

Sonora.ID - Bagi pasien COVID-19 yang melakukan perawatan isolasi mandiri (isoman), terdapat daftar obat COVID-19 yang bisa dikonsumsi.

Untuk mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi salah satunya vaksin booster.

Bila sebelumnya obat Ivermectin menjadi salah satu pilihan untuk menyembuhkan COVID-19, tapi kali ini tidak berlaku.

Lantas, apa saja daftar harga obat COVID-19 dan bagaimana cara gratis mendapatkannya?

Baca Juga: Isolasi Mandiri di Rumah, Jangan Coba-coba Konsumsi 6 Obat Ini

Daftar harga obat COVID-19

Adapun empat jenis obat COVID-19 yang digunakan di Indonesia secara resmi. Empat obat COVID-19 itu ialah Favirapir (Avigan), Remdesivir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir/Ritnovir (Paxlovid).

Ke-4  obat COVID-19 ini memiliki harga yang cukup beragam. Berikut daftar harga obat COVID-19:

  • Harga obat COVID-19 Favirapir (Avigan) 200 mg, diketahui sebesar Rp22.500 per tablet.
  • Harga obat COVID-19Remdesivir 100 mg (injeksi) seharga Rp510.000 per vial

Sedangakan Molnupiravir yang mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) pada pertengahan Januari lalu harga jual obat atau HET-nya belum diketahui.

Baca Juga: Ini Strategi Erick Thohir Untuk Cegah Terjadinya Penimbunan Obat Covid-19

Cara mendapatkan obat COVID-19 secara gratis

Meskipun obat COVID-19 tersebut dijual dengan harga yang sudah dipaparkan sebelumnya, tapi pasien COVID-19 yang sedang isoman tetap bisa mendapatkannya secara gratis.

Begini cara mendapatkan obat COVID-19 secara gratis, dikutip laman Grid.id.

  1. Melakukan tes RDT-Antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem NAR dari Kemenkes.
  2. Jika hasilnya positif, maka pasien COVID-19 akan mendapatkan pesan otomatis dari Kemenkes melalui WhatsApp.
  3. Akan tetapi jika tak menerima pesan apapun, lakukan cek NIK secara pribadi di laman https://isoman.kemkes.go.id/.
  4. Gunakan voucher yang diterima untuk melakukan konsultasi dengan dokter dan menembus obat yang diresepkan.
  5. Obat COVID-19 akan dikirimkan oleh Kimia Farma melalui layanan jasa Sicepat ke rumah pasien.

“Jadi data (pasien) yang sudah masuk ke kita, kita akan kirim WA untuk yang benar-benar sudah terkonfirmasi positif tes PCR nya agar bisa berkonsultasi dengan salah satu dari 11 aplikasi ini. Begitu sudah konsultasi kemudian pasien memasukkan satu kode nanti kode itu akan membuka jalan mendapatkan obat yang gratis,” papar Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca Juga: Simak! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isoman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm