Sanksi AS, Jerman, Jepang, Kanada dan Inggris kepada Rusia
Terkait dengan sanksi, Presiden Joe Biden sebelumnya sempat mengatakan AS akan menjatuhkan saksi terhadap dua lembaga keuangan besar Rusia dan utang negara Rusia.
Sementara itu, Inggris mengatakan bakal memberikan sanksi kepada lima bank besar Rusia dan tiga orang kaya Rusia.
Adapun Jerman menyatakan bakal menghentikan proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia. Di sisi lain, Kanada menyatakan melarang warga negaranya untuk melakukan transaksi keuangan dengan Luhanks dan Donetsk.
Selain itu, Kanada juga melarang warga negaranya untuk terlibat dalam pembelian utang negara Rusia.
Kemudian, Jepang bakal melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu serta membatasi perjalanan warga negara Rusia ke Jepang.
Baca Juga: Indonesia Kena Dampaknya, Perang Rusia-Ukraina Sebabkan Hal Ini
Indonesia masih menyuarakan pendekatan damai, ini penyebabnya
Indonesia hingga saat ini masih menyuarakan pendekatan damai bagi penyelesaian konflik Rusia dan Ukraina.
Faizasyah mengatakan, Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia. Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan perdagangan hingga investasi.
Di samping itu, dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menekankan agar negara-negara di dunia tak menambah persoalan di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Lantaran, perang antara Rusia dan Ukraina bakal mempersulit proses pemulihan baik dari sisi kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi akibat COVID-19.
"Karena itu dari statement Presiden dan Ibu Menlu bisa dimaknai bahwa konflik yang terjadi di sana bila terus mengalami eskalasi akan memberi dampak langsung dan tidak langsung bagi kepentingan Indonesia di kawasan Eropa dan global. Selain itu juga akan menimbulkan tekanan baru untuk pulih dari tantangan ekonomi," Ungkap Faizasyah.