“Khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi yang melekat di SKPD yang saudara-saudara pimpin,” pintanya.
Selain itu, gubernur meminta pimpinan SKPD untuk mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Provinsi Kalsel.
Baca Juga: Simak Arahan Jokowi, Gubernur Kalsel: Kita Siap Hadapi Bencana
“Di tahun 2022, kita mulai bekerja untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan,” sebutnya.
Ia memastikan akan memantau dan mengevaluasi kinerja para pejabatnya. Jika kinerjanya buruk, maka ia menurut Paman Birin tidak segan-segan akan mengganti pejabat bersangkutan.
“Saya tidak ragu untuk mengganti pejabat dengan kinerja yang tak maksimal,” tegas Birin.
Terkait adanya pejabat yang diturunkan jabatannya, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyebutnya sebagai bentuk hukuman yang diberikan pimpinan kepada yang bersangkutan.
“Itu kan berdasarkan hasil penilaian kinerja atau asesmen yang dilakukan sebelumnya. Itu sanksi hukuman yang diberikan,” beber Roy.
Ia berharap, kinerja pejabat yang mengalami penyesuaian posisi akan membaik, sehingga dapat diusulkan lagi ke jabatan yang lebih tinggi.
“Tidak menutup kemungkinan kalau kinerja yang bersangkutan membaik dan itu dinilai pimpinan, maka posisinya akan diusulkan lagi,” terangnya.
Sementara terkait adanya jabatan kini kosong, Roy menyebut akan lelang jabatan yang dilakukan secara bertahap.
“Nanti akan berproses, sesegera mungkin akan dilakukan lelang sesuai arah gubernur tadi,” pungkasnya.
Baca Juga: Ibu Kota Kalsel Dipindah, DPRD Provinsi Sebut Tak Ada Pembahasan