Sonora.ID – Pengusaha sekaligus influencer Indra Kenz kini tengah menjadi sorotan warganet.
Hal tersebut usai Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz bahkan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Seolah jatuh tertimpa tangga, kini pihak kepolisian tengah menyelidiki aset-aset yang dimiliki Indra.
Indra yang selama ini erat dengan sebutan Crazy Rich Medan terancam ‘dimiskinkan’.
Sebab, dikabarkan sederet aset Indra akan segera disita pihak berwajib. Apa saja asetnya? Simak ulasannya berikut ini:
Mobil Mewah
Dikenal sosok yang tajir melintir dengan banyak koleksi mobil mewah, aset berharga mobil Indra Kenz dikabarkan akan disita pihak berwajib usai terjetrat kasus investasi bodong.
Tesla Model 3 Standart Range Plus senilai Rp 1,5 Miliar.
Toyota Supra senilai RP 2,036 Miliar
BMW Z4 Roadster Senilai 1,62 Miliar
Ferrari F149 Senilai 4,45 Miliar
Lamborghini Huracan LP580-2 Senilai 9 Miliar
BMW520i-F10 senilai 500 juta
Roll-Royce senilai 9 Miliar
Aset lainnya:
-KursusTrading Indonesia
-Disotiv Citra Digital
-Depatu Warehouse
-Red Wolf Indonesia (Bar & lounge)
Baca Juga: Kiky Saputri BATAL NIKAH! Sempat Ingin Bunuh Diri, Kiky Saputri: Gue Hancur
-Literally Café
-Botxcoin
-Rumah di Alam Sutera Tangerang Senilai 20 Miliar
-Rumah di Medan Senilai 30 Miliar
-Apartment senilai 1,5 Miliar
-Rumah orang tua senilai 5 Miliar
Melalui akun tersebut jumlah total aset yang terancam disita mencapai hampir 100 miliar, leboih tepatnya 84,6 miliar.