Sonora.ID - Crazy Rich Indra Kenz akhir-akhir ini banyak mendapatkan sorotan dari publik Tanah Air.
Mengapa tidak, dirinya yang dibanggakan sukses dari nol karena mahir bermain trading justru kini menjadi tersangka.
Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Mengutip kompas.com, pria kelahiran Sumatera Utara ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Indra Kenz dikenai pasal berlapis sampai-sampai terancam hukuman penjara 20 tahun lamanya.
Bukan itu saja, pria 26 tahun ini pun auto dimiskinkan.
Segala aset kekayaan yang dimilikinya, termasuk Rolls Royce yang diberikannya pada sang kekasih, Vanessa Khong harus diambil paksa.
Polisi menyebut akan melacak lebih banyak lagi sejumlah aset yang Indra Kens miliki.
Aset-aset Indra sudah disita oleh pihak kepolisian.
Sejumlah aset yang nilainya fantastis tersebut adalah:
1. Literally Café
2. Botxcoin
3. KursusTrading Indonesia
4. Disotiv Citra Digital
5. Depatu Warehouse
6. Red Wolf Indonesia (Bar & lounge)
7. Apartment senilai 1,5 Miliar
8. Rumah orang tua senilai 5 Miliar
9. Rumah di Medan Senilai 30 Miliar
10. Rumah di Alam Sutera Tangerang Senilai 20 Miliar
12. BMW Z4 Roadster Senilai 1,62 Miliar
13. Ferrari F149 Senilai 4,45 Miliar
14. Lamborghini Huracan LP580-2 Senilai 9 Miliar
15. BMW520i-F10 senilai 500 juta
16. Roll-Royce senilai 9 Miliar
17. Tesla Model 3 Standart Range Plus senilai Rp 1,5 Miliar.
Adapun total kekayaan dari asetnya sekitar Rp 84,6 miliar.
Baca Juga: Indra Kenz Terancam Miskin? Ini 5 Alasan Penting Siapkan Dana Darurat
Artikel ini juga telah tayang di suar.grid.id dengan judul Crazy Rich Indra Kenz Akan Hidup di Penjara di Sisa Hidupnya dan Dimiskinkan? Total Aset yang Disita Rp 84,6 Milyar!