Makassar, Sonora.ID – Wali Kota, Danny Pomanto meminta bertemu dengan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Hal itu dalam rangka membahas kelanjutan pembangunan stadion barombong. Terpantau saat ini mangkrak di tengah jalan.
"Termasuk nasehat kenapa tidak temui langsung, ok sebagai orang yang hidup di alam adat budaya bugis Makassar seperti itu, nasehat bijak kita akan lakukan khusus seperti itu,"
"Kami minta waktu dulu, saya minta protokol kalau bisa menerima kami alhamdulillah kita lihat dulu agendanya beliau, minggu inilah," ujarnya.
Agenda pertemuan belum dipastikan, namun diupayakan pekan ini. Pihaknya masih menunggu waktu luang Gubernur.
"Kita akan sampaikan ini justru, kalaupun jadi ini kolaborasi nyata cuman karena politik anggaran itu harus jelas maka kami minta kelola aset ini," jelasnya.
Dia menambahkan, keseriusan melanjutkan proyek dituangkan dalam surat resmi yang bakal dilayangkan. Mengingat stadion tersebut digarap sejak awal pemerintah provinsi Sulsel.
"Tadi suratnya sudah jadi tapi saya koreksi untuk memberikan penjelasan ke provinsi kami ini statusnya bermohon itu bisa diterima atau tidak kita sampaikan sangat serius dan tidak ada kaitannya dengan politik,"
Baca Juga: Wapres RI Kunjungi Sulsel, Sosialisasi MPP dan Tinjau Pameran UMKM
"Seandainya stadion itu tidak di Makassar kita tidak minat tapi karena desakan masyarakat itu harus didengarkan apa yang diinginkan," sambungnya.
Danny juga merespon sorotan berbagai pihak yang menilai itu hanya sebatas wacana. Pihaknya berjanji bakal menuntaskan pembangunan dan meminta tidak dikaitkan dengan politik.
"Sayang sekali gedung besar itu terlantar tentu karena uang negara besar masuk disitu tapi income nya nol. Tidak ada persoalan lain, apalagi politik," tegasnya.
Jika permohonannya disetujui, pemerintah kota setempat siap menganggarkan pembangunan stadion barombong. Tahun ini dipastikan akan jadi prioritas program kerja.
"Seandainya tidak perlu begitu kita kolaborasi kalaupun pemerintah kota selesaikan tetap nama provinsi tetap ada karena lebih banyak uangnya kurang lebih sudah Rp300 miliar kalau tidak salah itu," ucapnya.
Langkah lain yang telah diambil dengan melakukan koordinasi dengan pihak GMTD selaku pemilik lahan stadion barombong.
Wali Kota menyebut, mereka lebih senang menyerahkan ke pemkot seiring beban kewajiban menjadi berkurang.
Pengembang diketahui wajib menyerahkan sebagian lahan yang dikuasai untuk dikelola pemerintah. Seperti yang diatur dalam undang-undang nomor satu tahun 2011.
"Soal tanah sudah ada pembicaraan saya bersama GMTD karena belum serahkan ke provinsi karena kalau diserahkan tidak berbentuk fasum dihitung sebagai hibah,"
"Kalau diserahkan ke pemkot dalam bentuk fasum sehingga kewajiban lingkungan menurut undang-undang penyerahan 30 persen itu meringankan dia ada manfaatnya, jadi mereka lebih senang kalau kota kelola karena terhitung fasum ki, maka apa yang disampaikan apa," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Surati Pemprov Sulsel Guna Rampungkan Stadion Barombong