Dalam pembahasan itu, pihaknya bersama dengan kementerian/lembaga akan memutuskan siapa-siapa saja yang akan tergabung dalam klaster I prioritas untuk dipindahtugaskan ke IKN pada tahun 2024 mendatang.
“Tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindak ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” sambung Tjahjo Kumolo.
ASN yang nantinya diputuskan untuk pindah ke IKN perlu mampu untuk beradaptasi dengan konspe IKN Nusantara sebagai kota pintar, hiaju, dan berkelanjutan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik.
Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan rencana pemindahan IKN ini.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU IKN, KSP: Targetnya Rapung pada April Ini