Sonora.ID - Ibu Kota Negara (IKN) Baru Nusantara, menjadi salah satu topik yang mendapat banyak sorotan karena memang hal ini juga menjadi bagian dari fokus pemerintah di samping menangani pandemi Covid-19.
Selama beberapa bulan belakangan, pemberitaan didominasi dengan kabar perkembangan Covid-19 di Indonesia dan kabar mengenai IKN ini.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo pun telah menandatangani UU IKN yang kemudian pergerakan semua bidang langsung segera akan dilakukan demi terwujudnya pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Beberapa hal seputar IKN pun sudah dirancang, termasuk salah satunya adalah pihak-pihak yang akan pindah bekerja di IKN tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa hingga keputusan saat ini, aparatur sipil negara (ASN) lah yang nanti diputuskan pindah ke IKN.
Bahkan dalam keterangannya, ASN tidak diberikan alasan atau pengecualian alias hukumnya wajib dan tidak boleh menolak.
Meski demikian, belum ada kebijakan mengenai berapa yang akan dipindah.
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke Ibu Kota Baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya wajib,” tegasnya memaparkan.
Terkait dengan kebijakan tersebut dan dengan IKN, Kemenpan RB masih mematangkan persiapan dan tengah membahas hal ini dengan pihak terkait.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Sosok Kepala Otorita IKN Berasal dari Non-Partai
Dalam pembahasan itu, pihaknya bersama dengan kementerian/lembaga akan memutuskan siapa-siapa saja yang akan tergabung dalam klaster I prioritas untuk dipindahtugaskan ke IKN pada tahun 2024 mendatang.
“Tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindak ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” sambung Tjahjo Kumolo.
ASN yang nantinya diputuskan untuk pindah ke IKN perlu mampu untuk beradaptasi dengan konspe IKN Nusantara sebagai kota pintar, hiaju, dan berkelanjutan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik.
Di sisi lain, pihaknya juga menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan rencana pemindahan IKN ini.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU IKN, KSP: Targetnya Rapung pada April Ini