Pontianak, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pelantikan ini diketahui berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa (01/03).
Ia menerangkan, sejumlah pejabat yang dilantik merupakan rotasi dari jabatan lama ke jabatan baru, dan hanya sebagian yang merupakan hasil dari promosi.
Sutarmidji meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja sesuai aturan dan tidak terlibat masalah hukum.
Tidak hanya itu, ia juga meminta untuk lebih memperhatikan keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Pelantikan Pejabat Pemprov Kalsel Diwarnai Kejutan! 3 Pejabat Tergeser
“Saya minta semua pejabat bekerja sesuai aturan. Jangan pernah membuat saudara tersandera dengan masalah yang Anda buat. Sekali buat masalah, maka ketika menyelesaikan tidak sesuai dengan aturan maka akan timbul masalah lain. Kalau pejabat sudah tersandera dengan masalah maka dia tidak bisa efektif lagi dalam menjalankan tugas. Lebih bagus tidak ada jabatan, dan jika sudah terlalu banyak masalah, lebih baik minta pensiun dini atau berhenti jadi pejabat,” tegas Sutarmidji.
Sutarmidji mengatakan, dari pelantikan ini para pejabat baru akan dievaluasi selama tiga bulan untuk melihat kinerja masing-masing.
“Kita akan evaluasi selama tiga bulan. Yang tidak bisa bekerja dengan baik, saya akan demosi, turunkan jabatan. Tapi tetap harus evaluasi,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengeksekusi anggaran baik untuk kegiatan maupun pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Lantik DAD Jelimpo, Bupati Karolin Pesankan Masyarakat Harus Hidup Berdampingan