Baca Juga: Tolak Aturan Baru JHT, Ratusan Buruh di Kalsel Turun ke Jalan
Aplikasi PeduliLindungi harus segara diperbaharui (update)
Jika aplikasi PeduliLindungi sudah di-update ke versi terbaru, maka e-HAC memiliki fitur pemeriksaan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.
e-Hac akan memiliki tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Setelah adanya pembeharuan ini, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.
Aturan baru pengisian e-HAC akan berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022
Hal ini disampaikan oleh Setiaji bahwa aturan baru pengisian e-HAC mulai berlaku tanggal 3 Maret.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.
Cara Mengisi e-HAC domestik terbaru di aplikasi PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Baca Juga: APINDO Dukung Aturan Baru Pembayaran JHT Sementara KSBSI Nilai Momennya Tak Tepat