Baca Juga: Berkah Ramadan, Ini 4 Zodiak yang Pancarkan Inner Beauty saat Lebaran
Tak hanya itu, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukum seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Dijelaskan Ustaz, hal tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan yaitu puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuhnya.
Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Bagimana jika belum membayar utang tahun lalu karena bulan Ramadan tahun ini sudah tiba?
Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, masih bisa membayar utang puasa setelah bulan Ramadan tahun ini berakhir.
Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.
Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam,” pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Marah Kepada Pasangan Bisa Membatalkan Puasa Ramadan?
Sumber: makassar.tribunnews.com