Sonora.ID – Sebentar lagi, seluruh umat muslim akan bertemu dengan bulan Ramadan.
Pada bulan tersebut, wajib hukumnya untuk menjalankan ibadah puasa.
PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadah 1443 H pada Sabtu, 2 April 2022.
Karena puasa Ramadan hukumnya wajib, tentu hal ini tidak boleh ditinggalkan. Namun apabila seseorang sakit, menyusui, dan lain sebagainya sehingga harus meninggalkan puasa, maka hal ini diperbolehkan.
Namun perlu diingat jika puasa yang ditinggalkan tersebut tetap harus diganti di hari lain.
Tak heran jika menjelang Ramadan biasanya umat muslim mulai mengganti atau membayar utang puasa atau qadha puasa.
Tentu menjadi pertanyaan tersendiri, kapan sih batas waktu membayar utang puasa tahun lalu?
Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS melalui tayangan Q&A, seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadan tahun ini.
Artinya, sampai di bulan Syaban terakhir pun seorang mustis masih bisa melakukan wadha puasa Ramadan tahun lalu.
“Batasnya kapan? Sampai Ramadan tahun ini,” ungkap Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Ini 4 Zodiak yang Pancarkan Inner Beauty saat Lebaran
Tak hanya itu, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukum seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Dijelaskan Ustaz, hal tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan yaitu puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuhnya.
Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Bagimana jika belum membayar utang tahun lalu karena bulan Ramadan tahun ini sudah tiba?
Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, masih bisa membayar utang puasa setelah bulan Ramadan tahun ini berakhir.
Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.
Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam,” pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Marah Kepada Pasangan Bisa Membatalkan Puasa Ramadan?
Sumber: makassar.tribunnews.com