"Proses pembersihan terhadap area pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolley, self check-in machine, security checkpoint (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dilakukan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan. Kami juga mendorong mitra usaha/tenant di untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan penerapan protokol kesehatan dengan ketat," uhar Faik Fahmi.
Selain itu, petugas Angkasa Pura I diwajibkan untuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata pelindung (goggles) atau pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Baca Juga: Ide Dongeng Anak Nanti Malam, Ini 3 Legenda Yang Tersohor Di Bali
Pengaturan jarak atau physical distancing, dilakukan pada area-area seperti ruang tunggu pemeriksaan dokumen kesehatan, area pemeriksaan RT - PCR, imigrasi, check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
Sebagai informasi, sejak kembali beroperasinya penerbangan internasional oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (1-28 Februari 2022) trafik penumpang penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencapai 2.933 penumpang dengan trafik pesawat mencapai 64 pergerakan pesawat.
Pada masa sebelum pandemi COVID-19 tahun 2019, trafik penumpang penerbangan rute internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencapai 13,8 juta penumpang dengan trafik pesawat internasional mencapai 73.886 pergerakan pesawat.