Kenalkan Adat Dayak, DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Wisata Kalteng

7 Maret 2022 13:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin saat kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin saat kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Penataan dan pengelolaan pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi contoh bagi penerapan di Kalimantan Selatan.

Hal ini ditujukan untuk pengembangan sektor pariwisata daerah.

Terutama komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengenalkan budaya Dayak yang menjadi identitas mayoritas masyarakat di provinsi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo mengungkapkan tentang apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi: Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara

Ungkapannya itu ditujukan untuk mengembangkan sektor pariwisata yang mengedepankan budaya dan kearifan lokal.

“Kalimantan Tengah ini kan saudara mudanya Kalimantan Selatan, tapi kita melihat pengelolaan dan pemetaan wisatanya sangat baik,” ungkapnya terkait hasil kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Tujuan pengelolaan pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

Menurutnya, hal ini sangat efektif untuk meningkatkan laju perekonomian daerah, salah satunya dari sektor pariwisata.

Ia berharap sebagai salah satu provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, hal serupa juga dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm