Kenalkan Adat Dayak, DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Wisata Kalteng

7 Maret 2022 13:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin saat kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin saat kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah ( Humas DPRD Kalsel)

Tujuannya untuk mengembangkan sektor pariwisata yang dapat membantu pengembangan ekonomi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah cukup sukses mengenalkan daerahnya lewat adat dan tradisi suku Dayak yang tak kalah beragam, sehingga menjadi daya tarik tersendiri.

“Kalau Kalimantan Tengah sukses dengan daya tarik adat istiadat Dayak-nya, maka Kalimantan Selatan juga harus mampu menonjolkan hal yang ikonik sebagai daya tarik, salah satunya di sektor wisata alam dan religi,” tuturnya.

Terlebih, wisata alam di provinsi ini juga cukup beragam dengan kondisi yang unik di tiap daerah.

Baca Juga: Berani Uji Nyali? Berikut 5 Tempat Angker Di Bali dan Dijadikan Objek Wisata

Seperti wisata alam Desa Loksado yang selama ini menjadi magnet bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Sedangkan untuk wisata religi, ada Haul Guru Sekumpul yang menyedot jutaan jamaah dari berbagai negara, di samping banyaknya makam para ulama yang dapat diziarahi dan peninggalan peradaban Islam di masa lampau.

Ia mengakui yang terpenting adalah pemetaan potensi pariwisata serta pengelolaan yang baik dan terarah.

Tujuannya agar target yang ingin dicapai dapat maksimal penerapannya di lapangan.

Baca Juga: TSTJ Siap Bersolek Dan Tunjukan Pesonanya Sebagai Ikon Kebanggaan Solo  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm