Banjarmasin, Sonora.ID - Penyelesaian proyek jembatan HKSN masih ditunggu-tunggu.
Sebelumnya perpanjangan kedua pengerjaan proyek jembatan dilakukan pada akhir Desember 2021 lalu, selama 50 hari kalender.
Jika pada perpanjangan waktu kali ini jembatan yang bakal menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat itu tak juga selesai.
Baca Juga: Mediasi Buntu! Tim Appraisal Proyek Jembatan HKSN Tak Juga Nampak
Lantas, Pemko Banjarmasin akan menghentikan kontrak dengan pihak pelaksana.
"Kita akan cari kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pengerjaan, walaupun sisa 2 persen.
Yang jelas tidak ada perpanjangan addendum ketiga," tegas Arifin Noor, Wakil Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Senin (07/3).
Baca Juga: Perpanjangan Addendum, Pengaspalan Jembatan HKSN Perlu Tambahan Waktu
Deadline jembatan HKSN dilakukan hingga akhir Maret
Arifin menjelaskan, sesuai jadwal perpanjangan addendum kedua selama 50 hari kalender, maka deadline pengerjaan jembatan HKSN sudah harus selesai pada awal April mendatang.
Namun jika batas waktu itu pembangunan jembatan itu tak juga selesai, maka pihaknya terpaksa melanjutkan proyek dengan kontrak lain.
"Kalau tidak alasan cuaca atau bahan tapi tidak selesai, kita cari kontraktor baru," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pelaksana proyek jembatan HKSN disampaikan oleh Ridho Akbar menyampaikan.
Katanya, progres pembangunan jembatan HKSN sudah sekitar 95 persen.
Ridho juga menerangkan, bahwa addendum kedua pengerjaan jembatan HKSN yang menelan biaya puluhan miliaran rupiah itu, berakhir pada 31 Maret 2022.
"Tinggal pengaspalan dan finishing. Difungsikan akhir Maret," ujarnya singkat, saat dihubungi awak media, Senin (07/3).
Baca Juga: Sisa Bangunan Rata dengan Tanah, Proyek Jembatan HKSN Dilanjutkan