Makassar, Sonora.ID - Hasil seleksi laskar pelangi yang telah diumumkan pemerintah menuai banyak protes dan sorotan.
Legislator DPRD Makassar, Hamzah Hamid memandang hal itu terjadi lantaran kurang transparan dan penilaian hanya bertumpu pada hasil ujian.
Harusnya, dibedakan antara yang baru melamar. Pegawai kontrak yang telah lama bekerja diberikan nilai tambah atas loyalitas, masa kerja dan prestasi.
Baca Juga: Wali Kota Terima Aduan Pegawai, Keberatan Pengumuman Laskar Pelangi
"Sebenarnya kalau ini dikondisikan dengan semua SKPD saya kira ini tidak jadi masalah.
Kemudian mestinya dalam penentuan kelulusan ini, harus ada indikator tidak boleh disamakan antara peserta lama dengan yang baru.
Mestinya yang lama ini ada nilai tambahnya," ujarnya saat ditemui di warkop dg. Anas, Senin (7/3/2022).
Politisi partai PAN itu berharap, ada solusi pemerintah dalam waktu dekat.
Dengan cara, melakukan koordinasi dengan semua SKPD terkait hasil seleksi laskar pelangi dan menjelaskan mekanisme penilaian kelulusan.
"Semoga kebijakan ini ada solusi. Kan tidak mungkin juga ini pengumuman dibatalkan jadi saya. Saya berharap BKD berkonsultasi dengan SKPD," jelasnya.
DPRD berencana memanggil kepala bagian kepegawaian pemerintahan (BKPSDM).
Baca Juga: Belum Beruntung, Ini 800 Pegawai Gagal Jadi Laskar Pelangi Makassar
Hal itu untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait banyaknya laporan soal polemik hasil seleksi laskar pelangi.
"Insya Allah hari Rabu juga kami undang BKD di DPRD untuk sampaikan informasi seperti apa sebenarnya solusi bagi tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi. Masa depannya merasa dikibuli,"
"Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKD terkait pengumuman. Inikan diumumkan pada saat libur. Sabtu dan Minggu.
Saya dengar ini besok ada rakor, semua OPD dengan Pak Sekda sampaikan terkait Laskar Pelangi. Ada saya lihat undangannya Pak Sekda masuk," tutupnya.
Baca Juga: Diumumkan! Ini Cara Cek Kelulusan Pelamar Laskar Pelangi Makassar