Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Tanda Covid-19 di Indonesia Jadi Endemi?

8 Maret 2022 09:35 WIB
Pengambilan Sampel Antigen di Stasiun
Pengambilan Sampel Antigen di Stasiun ( Humas KAI )

Kasus Omicron melebih puncak kasus Delta, yakni 64.718 kasus konfirmasi positif pada (16/2/2022), rekor tertinggi sejak pandemi berada di Indonesia.

Baca Juga: BREAKING! Pemerintah Perbaharui Kebijakan, Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Antigen dan PCR Untuk Lakukan Perjalanan Domestik

Pihaknya berharap telah melewati gelombang ketiga. Artinya kasus tertinggi yang pernah dilewati adalah 64 ribu.

Namun, karena ada potensi lonjakan kasus akibat libur panjang minggu lalu, maka kasus konfirmasi harian selama satu pekan depan perlu dimonitor.

Kemudian Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung kebijakan perjalanan rute domestik tanpa tes antigen dan PCR lagi.

Ia menyetujui, aturan itu dengan sejumlah catatan.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata dia dikutip dari akun twitternya, Senin (7/3/2022).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm