"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," ucapnya.
Wilayah Jabodetabek sendiri sempat berstatus PPKM level 3 akibat kenaikan jumlah kasus harian Corona.
Perjalanan Darat, Laut dan Udara tak wajib tes Corona
Perjalanan domestic baik darat, laut, dan udara kini tak wajib menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif.
Meski begitu, terpenting pelaku perjalanan domestik sudah mendapat dosis vaksinasi. Aturan ini secepatnya akan dituangkan dalam surat edaran.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut.
Karantina dikurangi jadi 1 haru untuk Umrah dan PPLN
Selain itu, diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar durasi karantina jemaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikurangi. Dia menyebut karantina bakal dilakukan 1 hari bagi jemaah umroh dan PPLN.
“Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47% in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual.