12 Negara yang Menerapkan Hukum Terberat Bagi Pengedar Narkoba

8 Maret 2022 12:35 WIB
Berbagai jenis narkotika yang dilarang.
Berbagai jenis narkotika yang dilarang. ( Freepik)

3. Vietnam

Di Vietnam, kejahatan narkoba ditanggapi dengan sangat serius. Jika seseorang ditangkap dengan bukti lebih dari 1,3 pon heroin, maka ia akan segera dieksekusi mati secara otomatis.

4. Iran

Iran dikenal tidak toleran terhadap tindak pidana secara umum, maka pelanggaran narkoba tidak berbeda. Penggunaan opium merupakan masalah khusus di Iran, sebagian karena diproduksi di negara tetangga Afghanistan. Jika seseorang tertangkap dengan narkoba di Iran, hukuman terbaik adalah denda besar dan terburuk adalah hukuman mati.

5. Thailand

Di Thailand, mereka yang mengedarkan narkotika bisa dihukum mati. Pengguna narkoba sering dijatuhi hukuman rehabilitasi wajib.

6. Dubai

Dubai dikenal sangat tidak toleran terhadap penyalahgunaan narkoba. Bahkan, banyak obat dengan resep yang legal di belahan dunia lain bisa membuat Anda dipenjara di Dubai. Biasanya pelaku narkoba divonis empat tahun penjara kemudian dideportasi. Gagal dalam tes narkoba juga bisa menjadi alasan untuk penahanan, bahkan jika kenyataannya Anda tidak memiliki narkoba apa pun.

Baca Juga: Kapolda DIY Beri Penghargaan ke Anggota Ditresnarkoba Polda DIY yang Ungkap & Tangkap Pelaku Penyalanggunaan Narkotika lintas Provinsi

7. Arab Saudi

Kasus ditemukannya pengedar narkoba di Arab Saudi hampir selalu berujung pada hukuman mati. Penggunaan alkohol adalah ilegal di Arab Saudi, dan kepemilikan atau penggunaan alkohol atau obat-obatan dapat dihukum dengan cambuk di depan umum, denda, penjara yang lama, atau kematian.

8. Singapura

Polisi Singapura akan berasumsi seseorang menjual narkoba jika ia tertangkap dengan jumlah yang relatif kecil. Jika Anda terbukti menjual narkoba, Anda akan dijatuhi hukuman mati.

9. Laos

Jika Anda ketahuan menggunakan narkoba di Laos, Anda bisa membayar hingga $35.000. Jika Anda ditemukan dengan narkotika, Anda bisa menghabiskan sepuluh tahun atau lebih di penjara.

10. Korea Utara

Orang asing yang kedapatan membawa narkoba ke Korea Utara akan dijatuhi hukuman yang sangat lama di kamp penjara.

11. Filipina

Di Filipina, pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati. Seseorang mungkin dianggap sebagai pengedar narkoba jika memiliki lebih dari sepertiga ons narkoba yang dimiliki.

12. Kolumbia

Jika tertangkap dengan narkoba di Columbia, ia harus siap menjalani waktu yang lama di penjara yang sangat tidak menyenangkan.

Polisi melakukan beberapa penangkapan sehari di bandara di Columbia, menangkap banyak warga negara asing.

Kisah lebih lengkap mengenai apa yang terjadi pada Rick William dibahas dalam siniar Tinggal Nama bertajuk, “Rick William: Playboy Bernasib Tragis [Pt.2]” di Spotify atau bisa juga diakses melaluti tautan https://dik.si/tn_rickpt2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm