Brand Lokal Jadi Sorotan Perkara Paris Fashion Week 2022, Ini 5 Cara Bangun Usaha hingga Internasional

8 Maret 2022 13:00 WIB
Ayam Geprek Bensu dinilai melakukan pembongan publik karena mengaku tampil di Paris Fashion Week 2022
Ayam Geprek Bensu dinilai melakukan pembongan publik karena mengaku tampil di Paris Fashion Week 2022 ( Kolase Instagram jordionsu dan Twitter)

Karakter produk

Setiap brand memiliki value yang pastinya berbeda dengan yang lainnya, meski produknya mungkin terkesan sama, tetapi  ada nilai yang ditawarkan yang menjadi daya tarik.

Penting untuk mengetahui dan membangun karakter dari produk yang kita miliki, dengan demikian sebagai pebisnis pun akan lebih mudah mengemas karakter yang akan ditonjolkan tersebut.

Promosi

Belakangan ini banyak pebisnis atau produk yang dicap sebagai ‘S3 Marketing’, artinya adalah bahwa pihak tersebut bisa melakukan promosi dengan cara yang tidak terduga.

Cara-cara kreatif dengan menggunakan berbagai media yang ada sangat bisa digunakan demi meningkatkan promosi dan awareness masyarakat terhadap brand yang kita miliki.

Inovasi

Agaknya di zaman yang serba digital ini, semua terjadi dengan sangat cepat, sesaat saja pebisnis tidak melakukan inovasi, dirinya  bisa langsung dikalahkan oleh kompetitornya.

Maka, inovasi adalah hal yang mutlak dalam membangun bisnis terlebih jika ingin mencapai kelas dunia.

Baca Juga: Modal Nekat, Wanita di Makassar Ini Sukses Bangun Usaha Kuliner

Meski tidak ada yang baru di bawah matahari, tetapi menghadirkan ide yang segar agaknya masih tetap mungkin.

Kebijakan pemerintah

Ketika hendak maju dan masuk ke ranah internasional, langkah yang satu ini tidak boleh luput dari perhatian, yaitu mempelajari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dari masing-masing negara ketika akan ada produk dari luar negeri masuk ke negaranya.

Pebisnis perlu untuk mencari tahu dan mempersiapkan hal-hal yang menunjang untuk menghadapi kebijakan yang ada.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm