"Seperti tahun-tahun lalu terbuka untuk Kalimantan Selatan. Syaratnya sedang menjabat dan atau pernah menduduki pejabat administrator setidak-tidaknya 2 tahun berturut. Atau pejabat fungsional yang setara. Batas usia 56 tahun per 1 Mei 2022," jelasnya.
"Kuotanya tidak terbatas. Tapi kalau menurut aturan satu formasi itu setidaknya diisi oleh empat orang. Tapi kalau memang belum terpenuhi akan kita perpanjang waktu pendaftarannya," sambungnya.
Adapun 14 formasi yang dilelang yakni, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terakhir, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Terakhir, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Staf ahli tetap kita lelang, karena rekomendasinya seperti itu. Kalau seandainya tidak ada peminat kita kosongkan dan diisi Pelaksana Tugas (Plt)," tuntasnya.
"Tim Pansel terdiri dari lima orang. Ada dari Akademisi, Inspektorat Kalsel, Sekretaris Daerah Banjarmasin sebagai ketua," tutupnya.
Baca Juga: Lelang Jabatan Banyak Peminat, Wali Kota Makassar: Belum Tentu Plt