Diketahui Vanessa Khong telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Indra Kenz pada Selasa (8/3/21).
Pemeriksaan itu berjalan 9 jam dengan 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Indra Kenz.
Vanessa sendiri dikrtahui telah menjalani prosesi tunangan dengan Indra Kenz pada Oktober 2021 lalu. Keduanya resmi berpacaran pada akhir 2020.
Wanita yang berasal dari Medan ini juga dikenal sebagai pengusaha yang memiliki bisnis kecantikan bernama Samoor Beauty Studio.
Ia juga membuka bisnis pakaian di bawah nama Samoor.id. Vanessa juga disbeut memiliki sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Sebelumnya, pria yang dikenal sebagai carazy rich Medan alias pacar Vanessa Khong ini diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong alias hoaks melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz kemudian ditahan untuk 20 hari terhitung sejak 25 Fabruari 2022.