Palembang, Sonora.ID - Kantor Gubernur Sumsel, pada hari ini, Rabu (09/03) didatangi puluhan orang yang tergabung dari Komite Nasional Perjuangan Islam (K’NAPPIS) Provinsi Sumsel.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan puluhan orang ini.
Baca Juga: Melalui Program Bangga Kencana, Laju Pertumbuhan Penduduk di Sumsel Dipastikan Terkendali
Tujuannya untuk mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru agar menyampaikan aspirasi dari umat Islam khususnya di Sumsel kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas,
Ia ingin agar sang Gubernur meminta maaf atas pernyataannya yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus di 2023, Begini Respon Gubernur Sumsel
“Supaya ini tidak terulang lagi, kami minta bapak gubernur menyampaikan aspirasi kami ini,” kata koordinator aksi, Mukri dihadapan Deru.
Dia mengatakan, pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing sangat menyakiti umat Islam.
Karena dia menilai, suara adzan merupakan kalimat yang terkandung di dalamnya tentang kebesaran Allah SWT.
“Sangat tidak pantas apabila adzan disamakan dengan gonggongan anjing, mengingat kalimat adzan merupakan kalimat yang mulia,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengungkapkan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan nanti akan langsung diteruskan ke Kementrian Agama.
Deru menyebut, cara seperti ini merupakan salah satu cara yang benar untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan daerah.
“Terima kasih aksinya berjalan dengan damai, cara ini sudah benar. Nanti akan saya sampaikan langsung,” kata Deru
Kendati begitu, Deru tetap mengingatkan agar sebaiknya tetap dengan cara yang damai dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia berpesan, sebelum mengetahui pasti kebenaran tersebut harusnya ditelaah terlebih dahulu apakah pernyataan tersebut memang benar adanya dan dalam konteks yang beda atau hanya sekedar editan
“Jangan sampai mudah terprovokasi, lihat dulu kebenarannya seperti apa, karena kita ini negara hukum,” tutup Deru.
Baca Juga: Waspadai Omicron, Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Maksimalkan Daya Tahan Tubuh