Menurutnya hal ini penting diperhatikan agar tujuan dari pemberlakuan dua kebijakan ini yaitu untuk pemulihan pariwisata Bali dapat tercapai.
Namun demikian, pihaknya berharap agar mekanisme yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus optimal dilaksanakan oleh semua pihak.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya.
Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh komponen agar PPLN mendapatkan kenyamanan saat mengikuti alur di pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Untuk itu, ia ingin mendengar kesiapan dari berbagai komponen terkait dengan pemberlakuan bebas karantina dan VoA bagi PPLN dari 23 negara ini.
Menanggapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Bali Made Rentin menegaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen untuk mengawal kepercayaan dari pusat.
Dilakukan melalui dua kebijakan khusus untuk pintu masuk Bali, yaitu bebas karantina dan pemberlakuan VoA.
Rentin yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Bali menyebut, keputusan ini keluar setelah melalui proses yang panjang.
“Ini sudah berproses, bukan keputusan yang tiba-tiba seperti jatuh dari langit,” ucapnya.
Dalam mengawal kebijakan ini, salah satu yang mendapat atensi serius Gubernur Bali Wayan Koster adalah percepatan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) yang diharapkan segera mencapai target 30 persen.