Bali, Sonora.ID - Setelah adanya pembebasan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara ke Bali membuat penerbangan dengan tujuan Bali semakin meningkat.
Bahkan akan ada 19 Airline atau pesawat dari luar negeri yang mendarat ke Bali.
Baca Juga: Menko: Kasus Omicron Indonesia Didominasi Dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Jika satu pesawat membawa ratusan penumpang atau wisman yang berlibur, maka bisa dipastikan destinasi wisata yang ada akan menggeliat kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya, seperti yang dikutip dari Tribunbali.com, Jumat (11/3/2022).
"Tentu dengan adanya pembebasan karantina banyak wisatawan yang akan datang. Airline juga sebelumnya 3, bertambah menjadi 11. Namun kini akan datang 19 Airline," jelasnya.
Baca Juga: Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Mintoro Sumego : Pademangan akan Disiapkan Khusus Karantina
Lebih lanjut, Rai Suryawijaya mengatakan jika 19 pesawat dari luar negeri mengajak wisatawan sebanyak 250 orang, maka jumlah kunjungan wisatawan juga meningkat mencapai 4.700 orang yang mengunjungi Bali.
Semua itu pun belum tercatat kunjungan wisatawan domestik.
"Semua ini tentu akan bertambah. Jadi semua airline ini dari negara yang ada di seluruh dunia yang ada," ucapnya sembari mengatakan Turki, Qatar dan yang lain yang akan mendarat ke Bali.
Selain itu, Pihaknya juga tidak memungkiri jika saat ini jumlah kunjungan wisman masih diangka ratusan.
Kendati demikian semua ini masih dalam proses awal, sehingga ke depan dipastikan tingkat kunjungan sesuai dengan yang diharapkan.
"Bertahap, pasti akan bertambah. Kita lihat juga tren kasusnya, semoga kasus semakin membaik. Jadi ini merupakan angin segar bagi pariwisata Bali," ucapnya.
Disinggung bagaimana tanggapan beberapa manajemen hotel terkait kebijakan peniadaan karantina, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi.
Baca Juga: Wisman Masuk Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Bagi 23 Negara Diapresiasi PHRI Badung
Bahkan wisatawan yang datang, wajib menginap di hotel yang memiliki sertifikat Clean Health, Safety, Environment (CHSE), sehingga kasus COVID-19 bisa terkontrol.
"Jadi saat tiba di Bali tetap dilakukan Swab PCR dan hasilnya akan diberikan di hotel. Saat hasilnya negatif maka boleh bepergian ke destinasi yang ada.
Begitu sebaliknya jika positif maka akan dilakukan isolasi di tempat wisatawan menginap," terangnya.
Sejauh ini, satgas covid-19 akan terus berkoordinasi dengan manajemen hotel, begitu sebaliknya sehingga jika ada kasus positif bisa ditangani dengan baik.
"Makanya hotel harus memiliki sertifikat CHSE. Dalam penerimaan wisman, manajemen tetap melakukan penandatanganan integritas dengan memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, wisatawan juga menaati aturan tersebut, seperti jika positif harus isolasi dan tidak boleh keluar kamar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pemberlakukan bebas karantina bagi PPLN bagi WNI dan WNA dari sejumlah negara ke Bali disebut-sebut sangat menguntungkan pariwisata di Bali.
Pasalnya jumlah kunjungan wisatawan akan semakin meningkat, dan tentu akan mempengaruhi tingkat hunian hotel.