Dinilai Mirip Judi, Begini Lho Risiko Main dan Ciri Trading Ilegal

14 Maret 2022 14:15 WIB
Ilustrasi: Dinilai Mirip Judi, Begini Lho Risiko Main dan Ciri Trading Ilegal
Ilustrasi: Dinilai Mirip Judi, Begini Lho Risiko Main dan Ciri Trading Ilegal ( )

Sonora.ID – Belum lama ini banyak nama yang dikejar polisi serta dietatapkan menjadi tersangaka akan kasus trading illegal.

Seperti Indra Kenz dibalik aplikasi Binomo dan Doni Salmanan yang masih hangat dan terus dibicarakan oleh publik.

Bagi masyarakat, dalam melakukan trading maupun invetasi saham sebaiknya perlu mengetahui risiko yang akan didapatkan serta mengenali apakah trading tersebut termasuk legal atau tidak.

Trading saham dinilai memiliki proses waktu yang sangat cepat dalam perubahan harga dan dinilai memiliki risiko yang lebih besar.

Dalam wawancara yang siarkan melalui program Smart Market Insight pada YouTube Smart FM, Ryan Filbert yang berprofesi sebagai Inspirator Investasi memberikan berbagai pernyataan terkait risiko dari trading saham.

Mengutip perkataan dari Eugene Fama, peraih noble prize, mengatakan bahwa pasar dengan jangka waktu pendek berjalan secara random dan tidak memiliki landasan yang jelas dalam pelaksanaannya.

Bila pasar saham mengalami kenaikan serta penurunan dalam waktu yang cepat, maka variabel yang mempengaruhi tidak memiliki hubungan anatara kinerja pasa suatu perusahaan.

Ketika seseorang menebak kenaikkan dan penurunan pasar saham dalam jangka waktu pendek, maka hal tersebut hanya akan merugikan mereka.

Itu disebabkan karena ketika melakukan trading saham, peluang untuk mendapatkan hasil maksimal hanya ada pada tiga peluang, yaitu saat pasar sedang naik, mendatar, atau turun yang tidak dapat ditebak.

Baca Juga: Jangan Langsung Percaya! Perhatikan 4 Poin Anti Bocos Ini Sebelum Memulai Trading

Ryan Filbert juga menjelaskan bahwa keuntungan trading saham dapat diraih ketika keadaan pasar sedang naik.

Tetapi, apabila kenaikkan pasar saham tersebut tidak lebih dari broker fee yang berlaku, maka kenaikkan tersebut dapat dikatakan sebagai suatu kerugian.

Sehingga, ketika seseorang hanya bermodalkan tebakan saja dalam melakukan trading saham dengan tiga peluang yang ada.

Maka orang tersebut hanya memiliki kurang dari 1/3 peluang untuk tebakan tersebut menjadi benar dan menguntungkan.

 Kemudian, dari berbagai sumber yang ada. Trading online yang bisa saja kita temui dalam berbagai iklan dunia maya memiliki ciri yang bisa kita pastikan kelegelaannya.

Pertama, tentu trading illegal tidak memiliki izin dan tidak tercantum di situs OJK.

Hal tersebut harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum membuat akun, transfer sejumlah uang atau merekomendasikan kepada orang lain.

Meskipun memiliki nama yang mirip dengan aplikasi atau situs trading legal, kamu perlu memastikan kelegalannya di OJK.

Selanjutnya, beberapa ciri lain dalam trading illegal adalah penawaran yang tidak logis.

Dalam trading online, bila seseorang menerima tawaran dari orang lain untuk meminta sejumlah uang dan menyetorkannya dengan iming-iming keuntungan yang tinggi atau meminta untuk mengajak orang lain untuk bergabung maka trading yang mereka pasarkan berpotensi illegal.

Sebab, dalam bermain trading tidak ada keuntungan pasti untuk bisa didapatkan seseorang.

Baca Juga: 3 Ciri-Ciri Robot Trading Bodong yang Wajib Diketahui Masyarakat Awam!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm