Banjarbaru, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakui masih memiliki setumpuk pekerjaan rumah terkait permasalahan lingkungan yang harus segera diselesaikan
Salah satunya tentang masih adanya perusahaan yang mendapatkan hasil yang tidak memuaskan dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) atau Proper Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pada 2021, setidaknya terdapat 6 dari 63 perusahaan di Kalsel yang mendapat peringkat merah, atau meningkat dari tahun sebelumnya, yakni hanya tiga perusahaan.
Keenam perusahaan yang mendapatkan rapor merah itu adalah PT Conch South Kalimantan Cement, Kabupaten Tabalong, PT Fumakilla Indonesia, Banjarbaru dan PT Maritim Barito Perkasa, Banjarmasin.
Selanjutnya ada PT Pancuran Kaapit Sendang, Banjarbaru. PT Energi Batubara Lestari, Tapin dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Banjarmasin.
Penyebabnya beraneka ragam, mulai dari ketepatan waktu dalam memasukan data dalam formulir penilaian secara online.
Selanjutnya terkait komitmen dalam penanganan lingkungan pasca produksi.
“Pertama tidak ter-upload data untuk proper. Kedua, tidak mempunyai penanggungjawab dan operator yang bersertifikat air, udara dan LB3,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada sejumlah wartawan di kantornya, pada Senin (14/03)
Setelah Kemen LHK mengumumkan hasil penilaian, pihaknya pun menurut Hanifah langsung memanggil perusahaan bersangkutan, untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi di lapangan saat mengikuti penilaian Proper Lingkungan.
Baca Juga: Komplek Pelajar Dicemari Sampah. Begini Respon DLH Banjarmasin
“Mereka kami panggil untuk cari tahu akar masalahnya apa sehingga dapat rapor merah,” beber Hanifah.