Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak terjadi kelangkaan Minyak Goreng (Migor) akhir 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin gencar melakukan Operasi Pasar.
Jika dihitung-hitung, sudah digelar belasan kali Operasi Pasar di berbagai titik, bekerjasama dengan pihak distributor.
"Ini sudah ke 18 kalinya. Kita sediakan 3.204 liter Migor dengan harga Rp13.500 per liter. Juga ada gula pasir kita sediakan 1 ton, dengan harga jual 12.800 per kilogram," ucap Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di sela-sela Operasi Pasar di halaman kantornya, Selasa (15/03).
Lantas, adakah pengaruhnya dengan Migor di Banjarmasin yang saat ini sulit didapatkan?
Terkait hal itu, Tezar menyebut bahwa pelaksanaan Operasi Pasar hanyalah bentuk penanganan jangka pendek.
Sedangkan penanganan jangka panjang, diperlukan intervensi dari Pemerintah Pusat.
"Sementara ini Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan sistem subsidi. Kemudian dihilangkan, diganti dengan DMO CPO dari 20 persen naik jadi 30 persen dari total ekspor. Yang diekspor keluar, 30 persennya dialokasikan ke dalam negeri," jelasnya.
"Mudah-mudahan nanti ada kebijakan baru lagi yang bisa menjadikan migor tidak dalam kondisi langka," harapnya lagi.
Lebih jauh, Tezar menjelaskan, bahwa tujuan digelarnya Operasi Pasar adalah untuk stabilisasi harga Migor di pasaran, yang saat ini diakuinya belum sesuai ketentuan.
Baca Juga: Nelayan Kalsel Adukan Aturan Sertifikasi GT Kapal ke DPRD Provinsi
"Kita masih mendapati pedagang di pasar rakyat yang menjual dengan harga diatas ketentuan. Dari Rp16.000 - Rp18.000 per liter," pungkasnya.
Dimana seharusnya Menurut Tezar, untuk harga minyak curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan kemasan Premium Rp14.000 per liter.
"Semoga masyarakat terbantu dengan operasi pasar ini. Karena memang kondisi di pasar, Migor sulit didapatkan walaupun ada. Kita perkirakan ini dikarenakan masyarakat panic buying," ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya juga mendapati adanya pedagang yang menjual Migor dengan sistem Bundling. Misalnya di pasar Kesatrian dan Cemara.
Dimana apabila ada warga yang ingin membeli minyak gorek, diharuskan juga membeli komoditas lainnya.
"Padahal itu bertentangan dengan UU No 5 tahun 1999," tegasnya.
"Kita sudah melaporkan kondisi itu ke Pemerintah Provinsi. Kita masih tunggu arahannya. Kalau diharuskan kita sampaikan teguran secara tertulis atau lebih pada itu akan kita lakukan," tuntasnya.
Sementara itu, Rupiah, Salah seorang warga Mantuil yang turut mengantre gelaran operasi pasar mengaku, merasa sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.
Mengingat Migor sangat sulit didapat di pasaran. Walaupun ada harganya sudah mencapai Rp38.000 per dua liter.
"Beli di Operasi Pasar Rp27.000 per dua liter. Dapat jatah satu orang satu kemasan," ujarnya.
Ia mengaku, sempat mengalami kehabisan Migor selama berhari-hari. Hingga akhirnya dia mengganti menu masakan dengan cara direbus.
"Sekitar 5 harian kita kukus saja makanan. Kita harapkan Operasi Pasar ini juga bisa sampai ke pelosok-pelosok," tutupnya.
Baca Juga: Bantu Perekonomian Masyarakat, ACT Kalsel Luncurkan Operasi Pangan Murah