Perhatikan! Tilang Elektronik Akan Berlaku di Jalan Tol April 2022

15 Maret 2022 17:15 WIB
Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek. ( Stanly-Kompas.com)

“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi,” kata dia.

Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta satu unit di luar Pulau Jawa.

“Dipasang juga di titik rawan kecelakaan,” jelasnya.

Sementara, weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta–Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi–Kertosono, dan Surabaya–Gempol.

Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm