Pimpin Apel: Bupati Martin Rantan Perintahkan Agar Tenaga Kontrak Berintegritas Diselamatkan

15 Maret 2022 18:20 WIB
Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos instruksikan para kepala OPD agar para tenaga kontrak yang berintegritas diselamatkan.
Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos instruksikan para kepala OPD agar para tenaga kontrak yang berintegritas diselamatkan. ( Prokopim Setda Ketapang )

Untuk itu, bupati berharap agar para guru, di dinas pendidikan supaya dimasukkan juga ke dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidik).

Begitu juga di dinas kesehatan, rumah sakit, agar dimasukkan juga  ke dalam DAPOKES (Data Pokok Kesehatan).

Menurut Bupati hal itu sebagai upaya agar kelak mereka punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K.

 “…saya harap di dinas pendidikan, para guru para tenaga pendidik masukkan ke dalam DAPODIK. Juga di dinas kesehatan, rumah sakit dan sebagainya masukkan ke dalam DAPOKES. Supaya apa? Supaya kelak mereka bisa ikut tes. Apakah tes ASN ataupun tes P3K.” Tandas Bupati.

Sedangkan untuk para OPD di luar dinas pendidikan dan dinas kesehatan, agar para tenaga kontrak dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.

“Nah, untuk yang di luar dinas pendidikan dan kesehatan, kasih nama apa ini? Supaya mereka punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K sehingga mereka bisa ikut tes. Kita harus menyelamatkan orang yang sudah punya integritas tinggi yang sudah bersama-sama membangun daerah ini.” ucap Bupati.

Baca Juga: OJK Edukasi ASN se-Sumatera Utara Tentang Perencanaan Keuangan Masa Pensiun

Bupati juga mengaku, beberapa bulan yang lalu beliau bersama dinas ketahanan pangan dan perikanan melakukan survey untuk revitalisasi danau, di rencana kawasan food estate.

Beliau melihat  bawa tenaga kontrak juga bekerja dan pekerjaannya pun seimbang dengan apa yang dilakukan oleh ASN. 

“Jadi artinya, dalam rangka menangani urusan di daerah ini secara integral, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bupati sampai ke tenaga kontrak non ASN ini harus kita berikan pengayoman, berikan penghormatan, terus daerah ini juga harus dijaga. Ini, yang pertama bagaimana kita menyelamatkan tenaga kontrak non PNS.” terang Bupati lebih lanjut. 

“Bulan April ini saya sudah harus mendapat laporan, karena saya ingat dalam arahan saya kurang lebih satu bulan yang lalu, ini sudah saya canangkan. Maka hari ini saya tegaskan kembali, supaya ada laporan. Skema apa yang dilakukan, aturan apa yang akan dilakukan yang menurut pemerintah pusat tenaga kontrak akan dihapuskan.” pungkas bupati.

Baca Juga: Harapan Wagub Kalbar untuk ASN di Tahun 2022

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm