Indonesia 'bye-bye masker' atau transisi endemi akan terjadi jika memenuhi faktor-faktor beriku.
Kondisi – kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.
Indonesia sudah perlahan menerapkan sinyal endemi
Kini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang dilonggarkan.
Pelonggaran ini dilakukan sejalan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2 dan menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut.
Selain itu, perjalanan darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.
Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.
Baca Juga: Bye-bye COVID-19! Akhirnya Turki Tarik Aturan Pakai Masker di Luar Ruangan, Indonesia Kapan?
Lantas, kapan PPKM dicabut?
Dikutip dari laman Kompas.com, menurut Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi PPKM merupakan alat yang digunakan untuk melihat perkembangan kasus COVID-19 di suatu daerah.
Hal itu seperti peningkatan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Kemudian, Nadia menambahkan pemerintah tidak akan terburu-buru mengubah status pandemi menjadi endemi.
Sebab, dalam kondisi endemi kasus COVID-19 masih akan tetap ada sehingga masyarakat saat ini didorong untuk bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 .