OJK Gelar Coaching Clinic Penguatan Program Akses Keuangan TPAKD

16 Maret 2022 14:30 WIB
OJK Gelar Coaching Clinic Penguatan Program Akses Keuangan TPAKD se-Sumatera Utara
OJK Gelar Coaching Clinic Penguatan Program Akses Keuangan TPAKD se-Sumatera Utara ( OJK Reg 5 Sumbagut)

Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori selaku Tim Pengarah TPAKD Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Pleno Semester II TPAKD Sumut serta Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2022 di Medan pada tanggal 8 Februari 2022. 

Baca Juga: OJK Dukung Pengembangan UMKM Melalui Tiga Ekosistem Yang Terintegrasi Berbasis Digital

“Saya berharap implementasi program kerja yang disusun dapat sejalan dengan fokus program kerja TPAKD Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan potensi, kebutuhan dan kondisi akses keuangan di masing-masing daerah.” ucap Musa. 

Ia juga berharap program TPAKD dapat tersosialisasi dan terpublikasi secara luas guna mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses program.

Penyusunan program kerja dapat memperhatikan arah Roadmap TPAKD 2021-2025 yang mengusung program tematik tahun 2022.

Seperti, Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan fokus kegiatan Business Matching Tahun 2022 yakni Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital.

Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kinerja TPAKD di Sumatera Utara tahun 2022 ini ditargetkan berjalan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm