Katanya, angka tersebut jauh di bawah ongkos produksinya yang melonjak akibat kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk melepaskan harga pada mekanisme pasar.
Dilansir dari Kompas.com, di beberapa ritel modern kemasan minyak goreng 2 liter harganya nyaris Rp50 ribu per bungkus.
Itu artinya, harga minyak goreng per liter kini bernilai Rp25 ribu di pasaran.
Namun, kondisi pasar di Indonesia sangat berbanding jauh dengan Malaysia. Di Malaysia harga minyak goreng tergolong masih stabil.
Melansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna, nilai minyak goreng kemasan sederhana di sana adalah RM2,5 atau setara dengan Rp8.500,- per kg.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2022, Kapolda Pastikan Stok Minyak Goreng di Kalbar Aman
Harga minyak goreng yang rendah di Malaysia itu merupakan dampak dari adanya program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Bukan hanya ada aturan kemasan minyak di dalam polybag sederhana, pemerintah Malaysia juga memberikan dana sebesar RM1,9 miliar atau Rp6,48 triliun untuk subsidi minyak.
Sedangkan untuk produk non-subsidi harganya memang lebih mahal, yakni RM27,9 atau sekitar Rp95.100,- per kemasan 5 kg.
Dengan begitu berarti, harga minyak goreng per kilo non-subsidi nilainya adalah Rp19.020,-
Namun, harga minyak ini hanya berlaku di sejumlah wilayah Malaysia dan hanya untuk konsumen yang bergerak di bidang industri makanan.
Sebagai catatan, di perbatasan Indonesia-Malaysia pun harga pasaran masih terbilang rendah.
Dikutip dari laman Niaga.asia, per liter minyak goreng di sana harganya hanya Rp21 ribu saja.
Baca Juga: Imbas Harga Minyak Goreng Tinggi, Pedagang Gorengan di Boyolali Naikkan Harga