Sonora.ID - Suzzanna Martha Frederika van Osch yang lebih dikenal dengan Suzzana sampai saat ini kematiannya masih menyimpan misteri.
Bahkan, berdasarkan beberapa sumber tanggal kematian Suzzana pun tidak tertulis di batu nisan.
Diketahui kalau artis tersebut meninggal pada 15 Oktober 2008 silam.
Atas kematian Suzzana yang misterius ini, bahkan beberapa orang percaya kalau dirinya meninggal dan menjelma menjadi ular.
Selama belasan tahun meninggalnya Suzzana, surat wasiat artis dalam film Nyi Blorong itu akhirnya terungkap.
Baca Juga: Ditinggal 12 Tahun, Begini Potret Horor Rumah Suzzana di Magelang
Suzzana wafat secara tiba-tiba dan pemakaman dilakukan secara tiba-tiba tanpa diketahui oleh pihak keluarga, termasuk anak kandungannya
Melansir dari laman Wiken.ID, Suzzana wafat secara tiba-tiba dan hanya dimakamkan oleh Clift Sangra.
Pemakaman artis itu tanpa diketahui oleh pihak keluarga termasuk anak kandungnya, Kiki Maria.
Berdasarkan penuturan dari Clift Sangra, merahasiakan kematian istrinya merupakan keinginan Suzzana sendiri.
Hal itu tertulis dalam surat wasiat yang ditinggalkan.
Lantaran Suzzana pernah berpesan kepada Clift Sangra kalau kematiannya tidak ingin diketahui oleh orang banyak.
Selama belasan tahun berlalu, kini terbongkar isi surat wasiat dari almarhum Suzzanna.
Isi surat wasiat Suzzana
Isi surat wasiat Suzzana diungkapkan melalui tayangan Rumpi di Trans TV, pada (19/12/2018) silam.
Menurut laman Grid.ID melalui Wiken.ID, surat wasiat yang dibuat tahun 2004 dan ditandatangi notaris itu berisi tentang keinginan Suzzanna.
Ia ingin agar kematiannya hanya diurus sang suami saat meninggal.
"Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain,
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya."
Tidak hanya itu, Suzzanna juga tidak ingin digelar upacara keluarga dan jenazahnya dipertontonkan orang banyak.
"Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan"."
Dalam surat wasiat yang dituliskan, orang yang boleh melihat jenazahnya hanyalah Pak RT, Pak RW, uskup, polisi, dan pengacara.
Sontak saja, banyak orang tak tahu soal kematian mendiang Suzzanna.
Baca Juga: Diduga Tewas Gantung Diri, Kades di Kabupaten Mamasa Tulis Surat Wasiat